SIDOARJO, FaktualNews.co – Harianto (34) asal Dusun Kalak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krian. Pasalnya, dia ditangkap lantaran kepergok mencuri kotak amal musala Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Minggu (6/3/2022). Pelaku diamankan polisi setelah ditangkap warga setempat.
“Bersama barang buktinya kami bawa ke Polsek,” katanya, Senin (7/3/2022).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku berangkat dari rumah menggunakan motor Honda Scoopy nopol W 3875 NN. Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berada di musala Al Amin.
“Kondisi saat itu hujan dan pelaku berteduh,” terangnya.
Saat berteduh itulah, pelaku melihat sebuah kotak amal dari pintu musala yang terbuka. Pelaku ini pun kemudian masuk ke musala, beberapa alat yang sudah disiapkan di dalam tas ransel dikeluarkan untuk membuka kotak amal tersebut.
“Ada linggis atau kubut, tang, besi tatah,” ucap Gatot.
Setelah berhasil mencongkel kotak amal, aksi pelaku kepergok warga. Pelaku lantas kabur menuju sepeda motor miliknya yang diparkir di sekitar musala. Aksinya untuk kabur itu pun sia-sia. Saksi lain melihat dan menarik sepeda motornya hingga keduanya terjatuh.
Teriakan maling pun terdengar dari TKP dan mengundang warga sekitar. Karena geram dengan aksi pelaku, warga menghakimi massa. Tidak hanya itu, sepeda motor milik pelaku juga menjadi sasaran amukan massa.
“Pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.