SIDOARJO, FaktualNews.co – Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dan kereta api terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (8/3/2022).
Korban bernama Anita Tunggal Yanti (40) AS Dusun Cangkring, Kelurahan Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat lantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor supra nopol W 6459 SK. “Korban menyeberang dari arah utara ke selatan,” katanya.
Diwaktu korban menyebrang itulah, melaju Kereta Api Jenggala No. KA 625 dari arah timur ke barat, sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Kendaraan korban masuk kolong kereta hingga ringsek dan korban terpental. “Korban meninggal dunia di lokasi,” ucapnya.
Oleh petugas, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan kasusnya ditangani unit Gakkum Polresta Sidoarjo. “Dari hasil olah TKP diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan perlintasan kereta api saat melintas,” pungkasnya.