SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah sopir truk di Jawa Timur mogok kerja mulai hari ini, Rabu (9/3/2022). Aksi tersebut dilakukan guna memprotes aturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai tak berpihak pada mereka.
Rencananya, aksi mogok kerja para sopir truk ini akan terus berlanjut hingga ada respon pemerintah menjawab sejumlah tuntutan yang mereka suarakan.
Lantas, apa saja yang menjadi tuntutan para sopir truk?
Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono menyampaikan, ada empat item tuntuan para sopir truk sebelum aturan ODOL benar-benar dilaksanakan. Antara lain, standarisasi ongkosan sopir truk, subsidi biaya normalisasi kendaraan, kepastian muatan paska normalisasi dan pemberantasan mafia ODOL serta mafia pembuatan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Ia menambahkan, apabila empat tuntutan tersebut tidak dipenuhi pemerintah, para sopir truk mengancam bakal demo besar-besaran di sejumlah lokasi vital.
“Kami berharap tidak konfrontasi lagi. Kami berharap Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) bisa mengambil kebijakan saat ini,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Supriyono melanjutkan, pada prinsipnya sopir truk mendukung penuh Zero ODOL 2023. Sebab dengan program ini para sopir truk juga diuntungkan karena muatan lebih ringan dan ongkos naik. Akan tetapi menurutnya, perlu ada perubahan regulasi pada Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
“Kemarin malam (Senin, 7 Maret 2022) itu kan kami sudah diskusi dengan Dirjen Perhubungan Darat bahwa memang akan ada revisi di undang-undang itu, nah kami minta sebelum itu jelas ada aturan pelaksanaannya kami jangan ditilang dulu,” katanya.
“Silahkan mekanismenya diatur, tapi kami diperbolehkan kerja dulu sampai ada aturan yang mengikat semua pihak dengan mempertimbangkan empat item (tuntutan) tadi,” pungkas dia.