Kriminal

Cemburu, Sopir di Jember Aniaya dan Ancam Mantan Istri

*Rumah Digeledah, Polisi Temukan Sabu Berserta Alat Isapnya

JEMBER, FaktualNews.co-Pria bernama Eko Prasetio (29), warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember, diringkus anggota Satreskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.  Pria yang sehari- hari berprofesi sebagai sopir itu diringkus, karena melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku, karena cemburu. Si mantan istri sudah menjanda dan banyak pria lain yang mendekati. Terkait tindak kejahatan yang dilakukan pelaku, diduga juga karena efek negatif dari menggunakan narkoba. Karena saat polisi meringkus pelaku di rumahnya, Senin (17/9) kemarin. Polisi juga mendapati narkoba jenis sabu dari rumah pelaku.

“Jadi pelaku ini awalnya faktor cemburu, melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan istrinya. Mengacungkan celurit kepada mantan istrinya, karena cemburu. Mantan istrinya kebetulan punya warung, sudah janda. Banyak laki-laki yang mendekati,” kata Kapolsek Umbulsari Iptu M Lutfi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ditambahkan Lutfi bila pihaknya menemukan satu klip narkoba jenis sabu 0,4 gram, dan 6 klip plastik kecil bekas sabu. Lengkap dengan 6 pipet bekas dan satu set alat isap sabu.

Kata Lutfi, dari pengakuan pelaku sabu itu sudah lama dikonsumsi olehnya. “Sehingga untuk kasusnya dijadikan satu berkas. Karena melakukan penganiayaan mantan istri, dan juga pengguna sabu,” ucapnya.

“Untuk kasusnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Apakah juga ada efek negatif dari penggunaan sabu sehingga melakukan tindak penganiayaan, juga masih lidik,” imbuhnya.