FaktualNews.co

Tuntut Bubarkan E-Warong, Puluhan Warga di Kediri Demo Kantor Dinsos

Peristiwa     Dibaca : 1250 kali Penulis:
Tuntut Bubarkan E-Warong, Puluhan Warga di Kediri Demo Kantor Dinsos
FaktualNews/Moh Muajijin/
Ket foto: Massa saat menggelar aksi demo di depan kantor Dinsos

KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kediri melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, yang berada di Jalan Mayor Bismo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kamis (10/3/2022).

Massa menuntut agar pihak Dinsos tidak memaksa atau mengarahkan masyarakat penerima dana BNPT belanja di warung tertentu (e_warung).

Massa juga menggelar berbagai banner tuntutan. Seperti Berikan rakyat kebebasan jangan diancam, uang BPNT hak rakyat bukan e_warong, dana BPNT jangan dibuat ladang korupsi.

Dalam orasinya, massa meminta kepada Dinsos agar tidak mengarahkan atau bahkan mengancam masyarakat untuk berbelanja di e_warong.

“Jangan paksa masyarakat penerima dan bansos belanja di E_warong. Biarkan masyarakat berbelanja di mana saja untuk kebutuhan sehari-hari,” teriak Iskak, orator aksi.

Kesal karena tak kunjung ditemui, massa kemudian  mambakar ban bekas di depan Kantor Dinsos Kabupaten Kediri. Namun, aparat keamanan yang menjaga aksi demo tersebut langsung memadamkan dengan cara disemprot dengan alat pemadam kebakaran kecil.

Korlap aksi, Saiful Iskak mengatakan, bahwa keberadaan E- Warung di desa-desa di Kabupaten Kediri saat ini justru menyulitkan dan meresahkan masyarakat. Karena masyarakat penerima manfaat dipaksa untuk membeli bahan kebutuhan di E Warung itu.

“Masyarakat penerima manfaat merasa tertekan karena dipaksa untuk membeli barang kebutuhan di E Warung itu. Untuk itu, kami menutut agar E Warung itu dibubarkan. Dinsos Kabupaten Kediri harus tegas,” kata Saiful.

Massa kemudian ditemui oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan edaran kepada seluruh Camat di Kabupaten Kediri, agar masyarakat penerima manfaat dibebaskan belanja di semua warung yang ada.

“Uang bansos BPNT tidak harus habis dibelanjakan. Penerima bansos BPNT boleh belanja di warung mana saja. Tidak wajib belanja di Bumdes/Warung BRILink tertentu,” kata Slamet Turmudi.

Para pengunjuk rasa sendiri, akhirnya membubarkan diri, setelah tuntutan agar Kepala Dinsos membuat surat penyataan bahwa masyarakat bebas membelanjakan uang Bantuan dimana saja, dipenuhi oleh Slamet Turmudi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid