FaktualNews.co

Jual Vespa Fiktif di Kediri, Pria Asal Tulungagung Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1057 kali Penulis:
Jual Vespa Fiktif di Kediri, Pria Asal Tulungagung Ditangkap
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek Kras, Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kras menangkap terduga pelaku penipuan penjualan motor Vespa Congo bernama Pamuji (54) warga Desa Loderesan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek Kras Polres Kediri, AKP Imron, Senin (14/3/2022).

Kejadian itu sendiri bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari AW, korban penipuan sekitar pertengahan Desember 2021, bertempat di Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Saat itu, terduga pelaku menawarkan sebuah sepeda motor jenis Vespa Congo tahun 1963 warna kuning dengan harga Rp 25 juta kepada korban.

“Saat itu pelaku mengantarkan meja kursi pesanan dari pelapor, lalu menawarkan sepeda motor itu dengan menunjukkan foto motor di HP terlapor dan disetujui oleh korban,” jelasnya.

Usai harga disepakati, lanjut AKP Imron, pelapor memberikan uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 10 juta. Selang beberapa hari, terlapor datang kembali dan meminta kekurangan pembayaran motor vespa tersebut sebesar Rp 15 juta, sehingga total pembayaran Rp 25 juta.

Namun sampai Februari 2022, motor Vespa yang dijanjikan pelaku belum diserahkan kepada pelapor. Hingga pelapor menanyakan kepada pelaku, namun selalu menghindar dan mematikan HP.

“Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kras,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, AKP Imron menambahkan, pelaku mengakui sepeda motor jenis Vespa Congo tahun 1963 yang di tawarkan kepada korban tersebut adalah fiktif dan uang hasil penipuan ia belikan kayu.

“Pelaku kami jerat pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan penipuan,” tandas AKP Imron.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah