FaktualNews.co

Polisi Amankan 10 Gelondong Kayu Sonokeling dan Sopir Truk di Situbondo

Kriminal     Dibaca : 556 kali Penulis:
Polisi Amankan 10 Gelondong Kayu Sonokeling dan Sopir Truk di Situbondo
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: truck pengangkut 10 gelondong kayu sonokeling ilegal diamankan di mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Polsek Mlandingan, Situbondo,  berhasil mengamankan sebanyak 10 gelondong kayu  sonokeling, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar.

Selain itu, petugas juga mengamankan truck nopol DK 8166 YG, pengangkut 10 gelondong sonokeling, dan sopir truck bernama Hasan (43) warga Desa Alasbayur, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.

Untuk pengembangan lebih lanjut, barang bukti 10 gelondong kayu sonokeling, berikut truknya, dan sopirnya, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya truk berwarna kuning mengangkut sebanyak 10 gelondong kayu sonokeling ilegal tersebut, berawal dari kecurigaan warga terhadap truk yang dikemudikan oleh Hasan.

Setelah dihadang dan ditanyakan oleh petugas Polsek Mlandingan, Hasan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kayunya, sehingga petugas langsung mengamankan truk dan puluhan gelondong kayu sonokeling tersebut ke Mapolres Situbondo.

”Saat ini, Hasan masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid