Kriminal

Sepuluh Gelondong Kayu Sonokeling Identik dengan Kayu di Kawasan Hutan Mlandingan Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengetahui 10 gelondong kayu sonokeling yang diduga merupakan hasil ilegal logging, petugas perhutani KPH Bondowoso langsung mengambil tunggak di RPH Mlandingan, BKPH Panarukan, Situbondo.

Waka ADM Perhutani SKPH Bondowoso Utara, KPH Bondowoso, Rahman Hadi S mengatakan, hasil pencocokan puluhan gelondong kayu sonokeling yang diangkut truk nopol DK 8166 YG, yang dikemudikan Hasan (43) itu, ternyata identik dengan kayu sonokeling di kawasan hutan KPH Mlandingan, BKPH Panarukan, Situbondo.

“Sehingga untuk proses hukum kasus ilegal logging tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Rahman Hadi S, Rabu (16/3/2022).

Menurut dia, dalam beberapa pekan terakhir, memang marak kasus pembalakan liar di wilayahnya, terutama pembalakan liar kayu sonokeling.

“Oleh karena itu, untuk meminimalisir maraknya kasus pembalakan liar di kawasan hutan Bondowoso Utara, kami akan meningkatkan patroli di kawasan hutan Situbondo tersebut,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Rahman itu menambahkan, untuk mengantisipasi aksi pembalakan liar di wilayahnya, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dan preemtif, dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar hutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Mlandingan, Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 10 gelondong kayu sonokeling, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar.

Petugas juga mengamankan truck nopol DK 8166 YG, pengangkut 10 gelondong sonokeling, dan sopir truck bernama Hasan (43) warga Desa Alasbayur, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.