SITUBONDO, FaktualNews.co – Dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) Situbondo sebesar Rp 249 miliar, yang cair ditahap pertama sebesar Rp 62 miliar lebih, ternyata berkurang sebesar Rp 4,5 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Basori Shonhaji mengatakan, pencairan dana PEN yang diterima Pemkab Situbondo sebesar Rp 62 miliar itu telah berkurang.
“Kenyataanya dana PEN itu diketahui sudah digunakan pada akhir tahun anggaran 2021 lalu, dengan nominal sebesar Rp 4,5 miliar,” kata Basori Shonhaji, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, dengan temuan tersebut, pihaknya akan mempertayakan penggunaan dana PEN sebesar Rp 4 miliar tersebut.
“Meskipun kita sudah dapat informasi awal itu digunakan untuk perencanaan, tapi kami akan pertayakan,” ujarnya.
Bashori menegaskan, setiap pelaksanaan proyek awal itu selalu didahului dengan perencaan kegiatan proyek.
“kalau digunakan kegiatan proyek belum, tapi yang jelas akan tanyakan itu,” imbuhnya.
Lebih jauh Basori mengatakan, pihaknya tidak mengetahui dana sebesar Rp 4,5 milar itu digunakan untuk kegiatan apa saja.
“Saya baru tahu angka sebesar Rp 4,5 miliar. Makanya kita akan kroscek dan ditanyakan,” kata Basori.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah mengatakan, dana PEN sebesar 62 miliar lebih itu masih aman. Akan tetapi, dana tersebut ada yang sudah digunakan untuk perencanaan sebesar Rp 4 miliar.
“Dana itu aman kan, tapi dana itu juga digunakan perencaan. Coba tanyakan itu ke dinasnya,” kata Syaifullah.