Sidang Randy Bagus, Terungkap Sosok Pembeli Obat Aborsi untuk Novia Widyasari
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sidang kasus aborsi yang menjerat terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko pecatan polisi berlanjut di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (22/3/2022).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di ruang Tirta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi.
4 saksi tersebut, yakni, ayah Randy Bagus, Niryono, Ibu Randy Bagus, Rohmawati, Kakak Randy Bagus, Nabila, dan ayah Wahyu Triantini, Heri Utomo.
Kehadiran Heri Utomo, mengungkap fakta baru atas keterlibatan Wahyu Triantini asal Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dalam skenario Novia Widyasari Rahayu menggugurkan kandungan sebelum bunuh diri.
Disinyalir, wahyu merupakan sosok yang membeli obat penggugur kandungan untuk kehamilan Novia yang kedua pada tahun 2021. Wahyu membeli obat tersebut secara online melalui aplikasi marketplace.
Namun pada saat memesan, Wahyu tidak menggunakan handphone (HP) sendiri. Ia menggunakan HP milik ayahnya, yang tak lain adalah Heri Utumo.
Data yang diterima media ini, wahyu memesan obat penggugur kandungan dengan nama akun aplikasi market place ‘Ayuwtrrr’. Harga obatnya Rp 450 ribu. Wahyu membayar paket dengan metode Cash on Delivery (COD) yang ia bayarkan pada tanggal 22 Agustus 2021.
Ketua Majelis Hakim Sunoto mencacar senjumlah pertanyaan kepada Heri Utomo. Ia memebenarkan jika putrinya itu pernah meminjam HP-nya saat Novia berkunjung ke rumah. Akan tetapi ia tidak mengetahui secara pasti dipergunakan untuk apa.
“Iya, tapi saya tidak tahu (HP digunakan untuk apa),” jawabnya.
Heri baru mengetahui setelah tim penyidik Polda Jatim melalukan pemeriksaan terhadap dirinya pada bulan Januari 2022 usai kasus kematian Novia Widyasari mencuat di media sosial.
Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Heri berdasarkan hasil tracking dan penyelidikan, ditemukan nomor HP dan IME HP milik Heri yang dipergunakan untuk memesan obat penggugur kandungan.
“Saya dipanggil bulan Junuari 2022. Dipanggil terkait pembelian obat,” kata Heri.
Kasus aborsi tersebut mencuat akhir tahun lalu. Yaitu saat Novia ditemukan tewas oleh warga di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun dicampur teh.
Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy yang saat itu aktif beridinas di Polres Pasuruan.
Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2021 dan Agustus 2021.