LAMONGAN, FaktualNews.co-Untuk membetengi faham radikal yang dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian di dalam masyarakat, membuat para pemuda dari tiga ormas keagamaan terbesar di Indonesia menggelar deklarasi damai tangkal radikalisme.
Terbukti tahun 2021 kemarin, jumlah teroris asal Lamongan yang menjalani hukuman sebanyak 14 napiter dari beberapa kasus. Seperti Kasus bom Bali, teror, masuk Jaringan JAD, jaringan MIT, kelompok Deportan, dan mengikuti latihan militer di hutan Janto, Aceh.
Oleh karena itu, 3 ormas keagamaan terbesar di Indonesia tingkat kecamatan ini, berkumpul di gedung serbaguna Yayasan Al-Karim PC LDII Sugio untuk mendelarasikan kedamaian. Sebagai penangkal munculnya embrio ideologi radikal yang sering melakukan aksi teror.
“Salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di masyarakat kami terkordinasi, khususnya tingkat kecamatan, kami sepakat deklarasi damai jogo (jaga) Sugio,” kata Ketua Deklarasi Khafid Nurfahrudin, Sabtu (26/3/2022).
Lebih jauh, Khafid menambahkan, tiga organisasi ini masing-masing memiliki induk, sehingga ada karakter yang berbeda, tapi tetap saling menghargai. Ini merupakan langkah awal mencegah faham radikal yang nantinya akan terjadi terorisme.
“Perlu kita ketahui bahwa dasar UUD 45 kita adalah Alquran dan Hadits, yang buat melenceng itu adalah cara berfikir kita,” lanjutnya.
Ditegaskan Khafid, pemuda tingkat kecamatan yang tergabung dari PAC GP Ansor, PD Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda LDII sepakat menolak adanya paham terorisme,yaang tidak hanya berhenti di sini saja, tapi seluruh kabupaten.
“Diharapkan kegiatan ini kedepan bisa berkembang sampai kabupaten dan menjadi Islamic Centernya Lamongan,” harap Khafid yang juga PDPM Kecamatan Sugio.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, Dianto, yang turut hadir dalam deklarasi tersebut sangat mengapresiasi persatuan para pemuda dalam membatu menangkal paham radikal. “Deklarasi ini merupakan satu hal yang sangat luar biasa karena pertamakali digelar di Indonesia,” kata Dianto.
Karena paham radikal terorisme yang menyebabkan disintegrasi, lanjut Dianto, sehingga semuanya wajib waspada dengan penyebarannya. Terpenting menurut GIanto, sebagai bangsa harus menjaga ketahanan diri bangsa agar terorisme tidak menjadi pilihan, dengan tetap mengingat kembali konsensus negara
“Dimulai dari deklarasi damai jogo Sugio ini dapat menggugah semangat dalam rangka memelihara persatuan Indonesia dan mewujudkan Indonesia damai,” pungkas Gianto.