Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Jember Rp107 M, Legislator Pusat Ini Janji Mengawal
JEMBER, FaktualNews.co – Dugaan penyelewengan anggaran Rp107 miliar saat penanganan Covid-19 di era Bupati Faida juga menjadi perhatian anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansah.
Pria yang juga legislator dari Dapil Jember-Lumajang di Komisi XI DPR RI itu akan mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan anggaran Rp107 miliar itu langsung ke BPK RI.
“Kami sempat menghubungi seorang anggota BPK, Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota BPK periode 2021-2026). Kebetulan dulu juga rekanan saya saat di Komisi XI. Saya tanyakan bagaimana sampai sekarang Jember tidak bisa WTP (wajar tanpa pengecualian) dan lain-lain,” kata Charles di sela kunker di Jember, Senin (28/3/2022) malam.
Menurut Charles, Kabupaten Jember masih memiliki persoalan kaitan dugaan kasus penyelewengan anggaran Covid-19 temuan BPK Rp107 Miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Sehingga menjadi renteng dan harus ditanggung pemerintahan Bupat Hendy dan Wabup Gus Firjaun. Kalimat saya terkait kasus ini (dugaan penyelewengan anggaran Rp107 Miliar) saya sampaikan ke BPK, untuk tuntaskan masalah ini,” tegasnya.
Lanjut Charles, terkait penyelesaian masalah yang menjadi tugas rumah itu disarankan untuk dipetakan secara rinci.
“Dengan cara road map yang jelas, bagaimana menyelesaikan ini semua. Kalau itu berkaitan dengan laporan yang tidak lengkap. Apanya yang tidak lengkap?” katanya.
“Kalau ada hal yang penting dan harus diselesaikan APH (aparat penegak hukum). Ya itu harus diselesaikan APH. Karena negara kita negara hukum, harus ada kepastian. Masalah ini harus dituntaskan,” imbuhnya.
Dengan belum selesainya persoalan tersebut, Charles mengingatkan, agar jangan sampai menjadi dosa turunan, dan menyebabkan Jember tersandera.
“Tentunya yang salah dinyatakan salah, yang benar ya benar, yang tidak ada masalah ya tidak ada masalah. Jangan kemudian, masyarakat atau elit ini dilelahkan oleh hal-hal yang tidak jelas dan memecah masyarakat.Jadi apa yang dilakukan DPRD dengan pemerintah dengan pembentukan Pansus ini menjadi sangat penting,” katanya.
Dengan kondisi itu, lanjut Charles, pihaknya akan mengawal langsung progres penyelesaian kasus Rp107 Miliar tersebut.
“Saya akan mengawal ini, agar APH khususnya tidak boleh main-main. Dalam berarti buka semua. Kalau BPK harus dilibatkan, kami dari Komisi XI akan melakukan itu,” tegasnya.
Bahkan lebih lanjut, nantinya akan dilakukan pertemuan khusus Komisi XI DPR RI dengan BPK RI.
“Saya akan pertanyakan ini. Sampai sejauh mana BPK dalam kasus Rp 107 miliar terkait dana Covid ini. Kita ingin tahu dari BPK kapan dan bagaimana proses ini selesai,” katanya.
Diharapkan dengan selesainya persoalan tersebut, lanjut Charles, dapat kembali melancarkan progres pemerintah daerah yang selama ini dirasakan menghambat.
“Karena kondisi ini, membuat roda pemerintahan terseok-seok. Karena permasalahan Jember ini banyak. Kalau soal Rp107 Miliar ini tidak selesai, ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” tandasnya.