PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bestari Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (28/03/22) kebingungan.
Sebab rumah susun yang ditempati belasan tahun tersebut disegel H Buchori Muslim (65), seorang warga yang mengklaim sebagai pemiliknya.
Penyegelan berlangsung aman, meski tidak didampingi petugas Polres Probolinggo Kota. Kendati disegel, penghuni masih bisa keluar-masuk, sebab pintu utama tidak ditutup total.
Buchori Muslim yang mengklaim pemiliknya beserta sejumlah rekannya hanya memasang baner atau spanduk bertuliskan ‘Rusunawa Ini Disegel’.
Usai memasang spanduk di pintu gerbang keluar masuk dan di dinding Rusunawa, Bukhori menatakan lahan seluas 6 ribu meter persegi itu adalan miliknya.
Lahan yang berlokasi di Jalur Lintas Utara (JLU), Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan itu dibeli dari Sekar Sari tahun 2001.
Salah seorang anak Sekar Sari, Mohammad Yunus, membenarkan telah terjadi jual-beli sebidang tanah pada 2001 seluas 9.500 meter persegi tersebut.
Pengakuan diperkuat surat pernyataan tertanggal 22 Maret 2022. “Akad Jual Belinya dulu di depan salah seorang notaris. Enggak tahu sampai sekarang sertifikat balik namanya belum selesai,” tandas H Buchori Muslim.
Karenanya, hingga sekarang, tanah yang luasnya tinggal 6 ribu meter persegi itu masih atas nama almarhum Sekar Sari, warga Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Sertifikat keluaran 1985 tersebut, kini dipegang Buchori.
“Yang ditempati Rusunawa itu luasnya 6 ribu meter persegi. Yang 3,5 ribu meter dipakai jalan JLU (jalan lintas utara). Ganti tanahnya atau tukar guling sudah selesai,” katanya kepada wartawan.
Sedangkan sisanya 6 ribu meter persegi, belum ada lahan tukar-gulingnya. Bapak yang tinggal di Kelurahan Mayangan ini mengaku, tidak tahu mengapa hingga belasan tahun, proses tukar gulingnya belum selesai.
“Saya juga tidak tahu, kok baru kali ini saya urus. Mungkin sudah waktunya. Sampeyan (Anda) kan tahu, dulu saat wali kotanya HM Buchori, saya tidak berdaya,” ujar Buchori Muslim sambil tertawa.
Saat ditanya keinginan dan tujuannya menyegel Rusunawa yang nota bene milik Pemkot, dia mengaku hanya berharap Pemkot membeli lahannya sesuai harga pasar.
“Kami tidak ingin menguasai lahan ini, sehingga berdampak bangunan rusunawa dibongkar. Yang kami harapkan diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Ya dibeli pemkot saja sesuai harga pasar. Ketimbang bangunan ini dibongkar, kasihan penghuninya,” tambahnya.
Buchori tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut sehingga berdampak ke persoalan lain. Ditanya, kenapa Pemkot mendirikan bangunan senilai miliaran rupiah di atas lahan milik warga, Buchori mengaku tidak tahu. Yang jelas menurutnya, tidak boleh.
“Tapi ini kok bisa. Saya tidak tahu. Daripada ribut-ribut, ganti saja lahan milik kami. Kami sudah bersurat ke pak wali kota. Ya memberitahukan status lahan yang ditempati Rusunawa ini,” punkasnya.
Terpisah, Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Achmad Wahyudi menjelaskan, bangunan dan lahan yang dipermasalahkan saat ini sudah dicatat dan masuk aset daerah.
Hanya saja ia berterus terang belum tahu dokumen kepemilikannya. Karenanya, ia akan menelusuri dokumennya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Semuanya sudah kami catat dan dimasukkan ke aset daerah. Ya bangunan dan lahannya. Kalau bangunannya memang milik Pemkot. Kalau lahannya, masih kami telusuri. Soalnya kami belum tahu dan melihat dokumennya. Soal ini Pak Buchori sudah kirim surat ke pak wali,” ujar Wahyudi.