Polisi di Blitar Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Jagal Anjing
BLITAR, FaktualNews.co – Meski sudah memeriksa lima saksi dan mengamankan barang bukti, Satreskrim Polres Blitar belum menetapkan tersangka terkait kasus jagal anjing yang digrebek oleh Polsek Selorejo bersama Komunitas Pecinta hewan lima hari yang lalu.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspitasari mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus jagal anjing tersebut. Hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa lima saksi termasuk pemilik jagal anjing.
“Untuk pemilik jagal anjing Kateni warga Desa Sidomulyo Kecamatan Selorjo Kabupaten Blitar masih setatusnya terlapor, kami belum menetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, Rabu (30/3/2022).
Tika menambahkan, polisi akan memintai keterangan kepada konsumen yang membeli daging anjing maupun para pembeli yang masih hidup.
“Jadi hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, dari keterangan saksi-saksi itulah nantinya akan naik menjadi penyidikan,” ujarnya.
Sementara, saat ini, untuk barang bukti anjing yang masih hidup, sudah dilakukan evakuasi dan dititipkan ke balai penitipan hewan.
“Untuk 34 anjing yang kami titipkan di balai penitipan anjing dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi anjing tersebut,” pungkasnya.