Hukum

Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Jember, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Jombang, Kabupaten Jember, yang videonya sempat viral, Rabu (30/3) kemarin, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Mapolsek Jombang, Aipda Andrianto Widodo, untuk proses penanganan kasus tersebut, aAkan ditempuh jalur mediasi antar korban dan pelaku, mengingat antara korban dan pelaku masih di bawah umur.

“Belum ada yang ditetapkan tersangka, mengingat kondisi pelaku dan korban masih di bawah umur. Alternatif dilakukan mediasi,” kata Andrianto saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Jumat (1/4/2022).

Dalam pelaksanaan mediasi itu, lanjutnya, akan dihadiri kedua belah pihak.

“Juga didampingi orang tua dan guru. Yang akan dilaksanakan Senin besok. Hari ini masih kita (sampaikan) undangannya,” ujar Andrianto.

Sebelumnya diberitakan, Viral video penganiayaan yang dialami seorang siswa berpakaian seragam olah raga biru di Jember. Korban dalam video berdurasi 37 detik itu adalah siswa SMP, yang mendapat tindak penganiayaan dari temannya.

Terduga pelaku memakai seragam putih biru, memukul dan menendang korban hingga jatuh tersungkur. Tindakan penganiayaan itu direkam oleh teman terduga pelaku dan tersebar viral di medsos, Rabu (30/3) kemarin.

Korban berinisial MK (14) warga Kecamatan Sumberbaru. Korban dipukuli di belakang sekolah, di sela pergantian jam pelajaran, Selasa (29/3).

Polisi juga sempat memeriksa 9 orang siswa yang diduga terlibat langsung dalam tindakan penganiayaan dalam video berdurasi 37 detik itu.

Salah satu siswa yang diduga terlibat penganiayaan berinisial R, juga mengaku sengaja merekam video aksi penganiayaan atas suruhan temannya.