FaktualNews.co

PC GP Ansor Situbondo Polisikan Akub FB yang Unggah Video Dugaan Ajaran Sesat

Hukum     Dibaca : 3045 kali Penulis:
PC GP Ansor Situbondo Polisikan Akub FB yang Unggah Video Dugaan Ajaran Sesat
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Caption: sejumlah pengurus PC GP Ansor Situbondo saat melaporkan pemilik akun FB Husain ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Lantaran mengunggah ajaran sesat di media sosial (medsos), pemilik akun Facebook (FB) Husain, dilaporkan ke Mapolres Situbondo, oleh ketua PC GP Ansor Situbondo, Senin (11/4/2022) dini hari.

Pasalnya, akun FB tersebut dinilai melanggar pasal 28 ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yakni menggunggah ajaran sesat yang berpotensi akan membuat kegaduhan di Kabupaten Situbondo.

Dalam unggahan akun FB tersebut, ada sebuah video yang menanayangkan Kiai Syarif asal Situbondo yang memperbolehkan umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa pada siang hari untuk merokok dan berhubungan badan dengan istrinya.

“Kami sengaja melaporkan pemilik akun FB Husain, karena unggahannya berpotensi akan menimbulkan kegaduhan. Bahkan, juga mengancam kesucian bulan Ramadan, karena unggahannya mengarah ke SARA,” ujar Ketua PC GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah, Senin (11/4/2022).

Pria yang akrab dipanggil Yogi menegaskan, postingan video dengan narasi mencatut nama Situbondo itu cukup meresahkan banyak pihak.

“Dengan adanya pengaduan ini, kami ingin memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa ketika bermedia sosial harus berhati-hati agar tidak menimbukan keributan di masyarakat,” bebernya.

Lebih jauh Yogie menambahkan, dengan adanya konten tersebut, Kabupaten Situbondo menjadi tercemar.

“Jadi seakan-akan di Kabupaten Situbondo ada seorang kiai yang mengajarkan ajaran sesat,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan ujaran kebencian, dengan terlapor akun FB Husain, dengan pelapor PC GP Ansor Situbondo.

“Untuk menindalanjuti laporan ujaran kebencian tersebut, penyidik akan memanggil pemilik akun FB tersebut untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, dalam melaporkan akun FB Husain, selain didampingi sejumlah anggota LBH GP Ansor, Ketua PC GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah, juga didampingi sejumlah pengurus PC GP Ansor Situbondo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid