FaktualNews.co

Dewan Dorong Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembangunan Tempat Pengelolaan Limbah B3

Advertorial     Dibaca : 716 kali Penulis:
Dewan Dorong Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembangunan Tempat Pengelolaan Limbah B3
FaktualNews.co/risky prama
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYA, FaktualNews.co – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot)  Surabaya melanjutkan kembali rencana pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 Surabaya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya.

Politisi PKS ini mendorong pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis.

“Di tahun 2020 sudah dianggarkan Rp 100 miliar, namun kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin,” kata Aning seusai rapat Pansus LKPJ dengan 17 Rumah Sakit, Senin (11/04/2022).

Selain terkendala perizinan, lanjut Aning, rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen-dokumennya yang belum lengkap seperti Amdal serta adanya permasalahan lahan karena belum ada izin dari provinsi. Akademisi dan masyarakat polemik di tengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya.

“Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi,” lanjut dia.

Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjutan progres rencana tersebut di Perubahan APBD tahun 2022.

“Di tahun 2022 ini nanti kita akan taruh anggarannya di perubahan. Apa yang dibutuhkan secara rinci detail, baik itu dokumen dan kajian tempatnya,” bebernya.

Aning menjelaskan, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) sebagai operator pengelola.

“Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis, jadi tidak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahuli. Karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri,” pintanya.

Hal itu, kata Aning sangat perlu karena jika ini dikelola oleh pemkot, maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah.

“Selain menyiapkan BLUD, kemudian nanti itu harus ada Perwali yang mengatur terkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD, serta siapa yang memimpin BLUD nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat Pansus LKPJ tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Eka Mardijanto, mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembentukan pengelolaan limbah B3 oleh Pemkot.

“Yang disampaikan Bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami, kini kami dalam penyiapan segala sarana dan prasarana,” ujarnya.

Namun, saat disinggung soal kelanjutan izin dari KLHK, ia belum bisa memastikan progres izin tersebut. “Secara detail kita belum tahu, nanti kita akan koordinasikan kembali,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah