Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Bali
SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, membongkar sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi.
“Mereka diamankan Senin (14/2/222) pukul 18.00 WIB. Tersangka yang diringkus TN (29) warga Banyuwangi. Selain itu ada dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Keduanya E dan DRJ,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat Konferensi Pers, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menyebutkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, yang menyebut di sekitar pelabuhan terutama di kapal penyeberangan sering digunakan transaksi narkoba.
Tim Intelair melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan melakukan pengamatan terhadap orang – orang di sekitaran Pantai Boom Kabupaten Banyuwangi.
“Mendapat informasi itu anggota lantas melakukan penyidikan hampir satu bulan. Karena informasi di TKP (pantai boom) masuk ke Pulau Bali, Jember, banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Berasal dari sindikat dari pelaku,” jelasnya.
Dari pengungkapan ini tim mengamankan barang bukti sabu seberat 10 gram dibungkus dengan dua paket siap edar.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.