FaktualNews.co

Lempar Batu ke Mobil Pikap di Jalur Pantura Situbondo, Karyawan Indomaret Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 959 kali Penulis:
Lempar Batu ke Mobil Pikap di Jalur Pantura Situbondo, Karyawan Indomaret Ditangkap
FaktualNews.co/fatur
Pelaku pelemparan batu, saat diamankan di Mapolsek Bungatan.

SITUBONDO,FaktualNews.co – Yogie Prasetyo (23) asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, diamankan polisi, Senin (18/4/2022)

Pasalnya, dia ketahuan nekat melempar batu terhadap mobil pikap nopol P 2486 F yang dikemudikan Ahmad Saleh (40) warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pasir, Situbondo.

Akibat perbuatannya melempar batu atas mobil pikap bermuatan buah melon itu, pelaku ditangkap sopir pikap tersebut, di SPBU Desa Klatakan, Situbondo.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku yang juga karyawan minimarket Indomaret di Situbondo itu, diserahkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo dan selanjutnya ke Mapolres Situbondo.

Peristiwa berawal saat Ahmad Saleh mengemudikan pikap yang sarat dengan muatan buah melon, melaju dari arah timur menuju barat, dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario dan melaju dari arah berlawanan melempar batu ke mobil pikap yang dikemudikan Saleh. Akibatnya, kaca depan mobil pikap tersebut retak.

Mengetahui mobilnya dilempar batu, Ahmad Saleh langsung berputar balik dan mengejarnya, sehingga terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo, hingga akhirnya pelaku ditangkap di SPBU Klatakan.

Selanjutnya, korban menghubungi petugas Polsek Bungatan, Situbondo. “Karena kaget dilempar, sehingga saya langsung mengejar yang kabur ke arah timur di Jalur Pantura Situbondo,” kata Ahmad Saleh, Senin (18/4/2022).

Kasi Humas Iptu Acmad Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke mobil pikap tersebut.

Selain menangkap pelaku berinisial YG, petugas Polsek Bungatan juga mengamankan barang bukti dua buah batu sebesar genggaman orang dewasa, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah