JEMBER, FaktualNews.co – Kurang lebih 31 Kg bahan peledak jenis petasan dimusnahkan di Lapangan Tembak wilayah Polres Jember, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Pemusnahan bahan peledak itu dilakukan oleh 4 orang personel dari Tim Jibom Polda Jatim, agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu masyarakat sekitar dengan bunyi ledakan.
Proses pemusnahan bahan peledak tersebut menggunakan detonator. Hal itu menyebabkan puluhan kilo bahan peledak itu habis terbakar, tanpa menimbulkan bunyi ledakan.
“Selama bulan Ramadan ini kita berhasil ungkap bahan peledak, dalam hal ini bubuk mercon yang kami amankan dari dua TKP. Yakni sekitar Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Mumbulsari,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi di mapolres, Senin (18/4/2022).
Bahan peledak pembuat mercon itu, Dika menyebutkan, di antaranya 1 Kg Brown obat mercon; 17 Kg potasium; 12 Kg bubuk mercon; 1 Kg belerang; dan 5 bungkus obat sumbu.
“Dari dua TKP ini, kita berhasil mengamankan kurang lebih 31 Kg bahan peledak pembuat mercon,” sambungnya.
Untuk terduga pelaku yang diamankan polisi, kata Dika, ada dua orang. Kedua terduga pelaku itu, lanjutnya, dinilai meresahkan warga dan mengganggu kekhusukan ibadah saat Ramadan.
“Yakni seorang warga Kecamatan Mumbulsari berinisial M (38), dan asal Kecamatan Tanggul inisial NH (47). Mereka diduga pelaku pembuat dan penjual petasan,” ujarnya.
“Untuk pemusnahan bahan peledak itu, kita sudah memberitahu kepada masyarakat. Barang bukti (bahan peledak) yang kita amankan itu juga kita rasa tidak terlalu banyak. Hanya kurang lebih 31 Kg. Sehingga pemusnahan dengan menggunakan detonator, dengan membakar bahan-bahan peledak tersebut. Tidak sampai menimbulkan ledakan,” sambungnya menjelaskan.
Terkait pemusnahan bahan peledak jenis petasan itu dilakukan, sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan ledakan di Mapolres Jember.
“Bahan bukti dimusnahkan karena dikhawatirkan mengakibatkan ledakan. Upaya ini demi keamanan, baik penyimpanan maupun pemusnahan. Saat disposal aset sesuai arahan bapak Kapolres Jember. Kita berkoordinasi dengan Unit Jibom Polda Jatim dilakukan pemusnahan,” tuturnya.