Peristiwa

Pencurian Motor di Pinggir Trotoar Kota Kediri Digagalkan Pemiliknya

KEDIRI, FaktualNews.co – Menjelang lebaran masyarakat harus ektra hati-hati meletakkan motor dan harus dilengkapi kunci dobel. Ada kesempatan sedikit, motor kita jadi sasaran curanmor.

Hal itu dialami Surani (43) warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Surani menuturkan baru saja meletakkan motornya di pinggir trotoar, dan langsung menjadi sasaran curanmor.

Beruntung aksi pencurian motor dapat digagalkan Surani dan temannya Kusairi (43) saat pelaku pencurian mau membawa lari motor Honda prima dengan cara dinaiki dengan jalan mundur dan belum sampai jauh membawa lari motor.

Pelaku tertangkap basah saat mau membawa kabur hasil curiannya. Atas kejadian tersebut pelaku dibawa ke rumah Ketua RT yang selanjutnya di laporkan ke Polsek Kediri Kota.

“Pelaku MY (19) melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri. Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban Surani (43) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri,” ujar Kasi Humas Polsek Kediri Kota, Aipda Johan.

Aipda Johan menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu (20/4/2022) malam itu, pelapor memarkirkan sepeda motornya Honda Prima Nopol AG-3655-AB di trotoar timur Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.

Selanjutnya pelapor menemui saksi Kusairi (43) yang berada di dalam pos penjagaan tempat kost untuk ngobrol dengannya.

“Sekitar pukul 22.00 WIB melihat orang (terlapor) jalan mondar mandir, akhirnya terlapor langsung menaiki sepeda motor dengan cara dibawa mundur menuruni trotoar sampai sejauh sekitar dua meter dari tempat semula,” terang Aipda Johan, Kamis (21/4/2022)

“Kemudian pelapor dan saksi Kusairi menghampiri dan menangkap pelapor beserta sepeda motor untuk dibawa ke rumah Ketua RT setempat,” imbuhnya.

Selanjutnya Ketua RT melaporkan ke Polsek Kediri Kota dan ditindaklanjuti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita amankan terlapor beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda prima nopol AG 3655 AB, beserta 1 lembar STNK. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutup Aipda Johan.