FaktualNews.co

Jasa Raharja Beri Santunan Tiga Korban Tewas Laka KA di Jambangan Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 970 kali Penulis:
Jasa Raharja Beri Santunan Tiga Korban Tewas Laka KA di Jambangan Surabaya
FaktualNews/Mokhamad Dhofir/
Teks.foto. Petugas Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur mendatangi keluarga korban kecelakaan untuk menyerahkan santunan, Senin (25/4/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga korban tewas kecelakaan antara mobil Honda Brio dengan kereta api di perlintasan Jambangan Surabaya, Minggu (24/4/2022), menerima santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto mengungkapkan, sebelum menyalurkan uang santunan kepada keluarga korban kecelakaan, pihaknya terlebih dahulu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda Jatim untuk melakukan visum terhadap korban.

“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan visum korban, serta melakukan survey ahli waris korban meninggal dunia. Hari ini, Senin tanggal 25 April 2022, santuan meninggal dunia telah kami serahkan kepada masing-masing ahli waris korban atas nama Abid Bahrain, Fairuz Aditya dan Moch Zidan Ibrahim melalui mekanisme transfer bank,” papar Hervanka, Senin (25/4/2022).

Pada kesempatan itu, selaku pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta mendo’akan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia, diberikan kesabaran dan ketabahan.

Ia lalu menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp 20.000.000 dan untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp 50.000.000.

“Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil Honda Brio kelir merah berplat nomor L 1120 QC ditabrak kereta api saat melintas di pintu rel Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. Tiga penumpang mobil tewas di lokasi kejadian.

Identitas para korban antara lain, Abid Bahrain (19) Sidosermo, M Zidan Ibrahim (19) Bendul Merisi dan Fairuz Aditya Maulana (19) Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Dua korban meninggal di dalam mobil. Sedangkan seorang korban lain terpental dengan jarak 10 meter dari kendaraan yang sudah tidak terbentuk lagi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid