BLITAR, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi peredaran narkoba dan menciptakan bulan suci Ramadan yang nyaman dan aman. Polresta Blitar bersama Kodim 0808 Blitar Sub Denpom Bataliyon 511 Blitar melakukan Patroli Cipta Kondisi di bulan Ramadan khususnya di tempat hiburan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang melakukan razia dengan sasaran tempat hiburan malam langsung bergerak ke lokasi karaoke yang buka.
Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya memastikan bahwa tempat hiburan yang buka memenuhi peraturan atau pun kegiatan yang dilakukan tudak berbau yang melanggar. Seperti mengunakan narkoba atau minum minuman keras.
“Patroli ini tentu tidak memeriksa tempat hiburan saja. Namun kami juga melakukan pengecekan apabila ada angota TNI maupun Polri kita akan lakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kapolresta Blitar, Selasa (26/4/2022).
AKBP Agro menambahkan, angota TNI maupun Polri tidak diperbolehkan atau dilarang memasuki tempat hiburan. Seperti karaoke dan kafe.
“Saat ini kami melakukan pengecekan di karaoke R3 di wilayah Blitar Raya, dan selama patroli gabungan kami tidak menemukan angota yang sedang di tempat hiburan malam. Namun patroli gabungan ini akan terus dilakukan sampai menjelang Idul Fitri,” pungkasnya.