Melanggar, Puluhan Motor dan Mobil di Situbondo Diberi Janur Kuning
SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena melanggar lalu-lintas. Puluhan motor dan mobil, yang melintas di jalur Pantura Situbondo, diberi tanda janur kuning.
“Ada puluhan kendaraan bermotor yang diberi tanda janur kuning, karena melakukan pelanggaran. Untuk hari ini (Kamis red-) didominasi para pemudik yang menggunakan motor, yang membawa barang bawaan berlebihan,”ujar Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, Kamis (28/4/2022).
AKP Aninditita menegaskan, pemberian tanda janur kuning itu, akan dilakukan terhadap para pemotor dan para pengendara kendaraan roda empat selama Operasi Ketupat Semeru 2022.
“Selain itu, pemberian tanda janur itu, juga sebagai tanda jika para pemotor yang melanggar tersebut sudah mendapat peringatan petugas Lantas Polres Situbondo,” bebernya.
Perwira berhijab ini menambahkan, selain memberikan tanda janur kuning, petugas juga mengimbau kepada para pemudik, baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat, untuk tetap hati-hati selama dalam perjalanan.
“Mengingat jumlah pemudik untuk Lebaran tahun ini, akan dipastikan meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya,”imbuhnya.
Sementara itu, seorang pemudik bernama Wildan (26) asal Kota Malang mengatakan, dirinya yang bekerja di Pulau Bali sengaja mudik lebih awal, untuk menghindari kemacetan arus lalin di jalur pantura.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada petugas. Karena saya membawa barang bawaan berlebihan, saat mudik menggunakan motor,”kata Wildan.