SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Krian, Sidoarjo, mengamankan sedikitnya 70 ribu pil doble L. Puluhan ribu pil doble L itu ditemukan warga di lahan kosong kawasan Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Krian, Iptu Isbahar Boamona mengatakan jika pihaknya mengamankan barang haram itu pada Senin (9/5/2022) malam. “Awalnya itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Iptu Isbahar Boamona, Selasa (10/5/2022).
Pihaknya yang menuju ke lokasi, langsung mencari keterangan dari beberapa saksi. Hasilnya, ada saksi yang mengatakan jika barang tersebut diletakkan dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor.
“Dua orang itu menurunkan kardus mirip paket di lahan kosong. Setelah di letakkan di semak-semak, kedua orang itu langsung pergi,” terangnya.
Karena penasaran, para warga yang melihat langsung mendekati kardus tersebut. Beberapa warga lain juga melaporkan ke perangkat desa setempat untuk di laporkan ke polisi.
“Ketika kami bawa ke Mapolsek Krian dan kami periksa ada 70 botol, masing masing botol terdapat seribu butir pil doble L. Jadi total ada 70 ribu butir pil doble L,” ungkapnya.
Diduga, puluhan ribu pil doble L tersebut merupakan barang ranjauan yang belum sempat diambil.
“Terkait temuan itu, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemiliknya,” pungkasnya.