MALANG, FaktualNews.co – Seiring dengan maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia dan babi di Kabupaten Malang. Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Surat Edaran bernomor 800/3699/35.07.201/2022 tersebut ditandatangani Bupati Malang, M Sanusi dan dikeluarkan Kamis (12/5/22).
Ada lima poin dalam SE tersebut. Di antaranya membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang. Penutupan semua pasar hewan hingga waktu tidak ditentukan.
Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan.
Selanjutnya melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan. Serta seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).
“SE Bupati tersebut sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Sebab tingkat penularan PMK ini mencapai 100 persen,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi.
Menurutnya, penularannya cepat, karena ketika ada satu hewan ternak terpapar PMK, maka dalam 24 jam yang lain bisa tertular semua. Selain bisa menular melalui pernapasan, juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak.
Sampai saat ini, hewan ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor.
“Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh,” jelasnya.
Berkaitan dengan terbitnya SE Bupati Malang tersebut, Woro menyebut petugas kepolisian dan Muspika setempat secara rutin akan mengecek, baik ke pasar hewan maupun rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Kabupaten Malang.
Woro berharap situasi ini tidak membuat peternak panik. Meskipun tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil. Asalkan peternak rajin melakukan pencegahan dini. Karena virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH.
Karenanya, melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak. Apabila terdapat gejala PMK, maka segera pisahkan dengan hewan-hewan yang lain.