Imbas Covid-19, Ratusan Perusahaan di Tulungagung Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Ratusan Juta
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ratusan perusahaan di Tulungagung menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hingga capai ratusan juta. Alasannya, ratusan perusahaan tersebut tidak mampu membayar iuran karena imbas pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Gatot Prabowo melalui Staff Administrasi, Mahesa mengungkapkan bahwa berdasarkan data, setidaknya ada 222 perusahaan di Tulungagung yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam satu tahun terakhir.
“Jika dirinci dari 222 perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, 185 perusahaan telah menunggak selama tiga bulan. Sedangkan 37 perusahaan telah menunggak selama enam bulan,” ungkapnya.
Menurut Mahesa, apabila diakumulasikan, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh ratusan perusahaan di Tulungagung mencapai Rp 183.276.924. Sedangkan, jika dipisahkan berdasarkan lamanya tunggakan, 185 perusahaan yang telah menunggak iuran tiga bulan mencapai Rp 135.588.991. Untuk 37 perusahaan yang menunggak selama enam bulan, mencapai Rp 47.687.933.
Mahesa mengatakan bahwa ratusan perusahaan di Tulungagung yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan beralasan masih belum mampu membayar iuran, karena imbas pandemi Covid-19. Menurut beberapa perusahaan, saat ini kondisi perusahaan masih belum stabil pascapandemi Covid-19.
“Kami masih berupaya agar ratusan perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa segera membayar. Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan atau asuransi bagi pekerja,” ujarnya.
Disinggung, apakah ada sanksi bagi perusahaan yang tidak bisa menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, Mahesa mengungkapkan bahwa apabila tunggakan iuran tidak segera diselesaikan maka perusahaan tersebut akan mendapatkan rekomendasi TMP2T.(Hammam)