SITUBONDO, FaktualNews.co – Selain puluhan bus pengangkut ribuan karyawan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Situbondo, diketahui tidak layak beroperasi, para sopir bus tersebut juga diketahui tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM), baik SIM B1 maupun SIM B2.
Akibat para sopir tidak memiliki SIM dan kondisi bus tidak layak beroperasi, bus pengangkut para karyawan PT PMMP Situbondo tersebut sering mengalami kecelakaan lalu lintas, baik bus yang melakukan antar jemput para karyawan dari Jember, Besuki, maupun dari Banyuwangi.
Ironisnya, meski puluhan bus diketahui tidak laik beroperasi, dan para sopirnya diketahui tidak memiliki SIM, namun puluhan bus tersebut masih beroperasi untuk antar jemput para karyawan PT PMMP.
“Yang saya tahu, para sopir bus antar jemput para karyawan PT PMMP Situbondo, mereka tidak mempunyai SIM,” ujar pria berinisial DB, yang mengaku pernah menjadi sopir milik salah satu pengusaha bus di Situbondo, Sabtu (21/5/2022).
DB menegaskan, selain para sopir tidak memiliki SIM B1, para sopir bus yang antar jemput karyawan PT PMMP juga sering ugal-ugalan di jalan.
“Karena ini menyangkut keselamatan para penumpang, kami berharap kepada petugas lantas Polres Situbondo, untuk menindak tegas para sopir bus yang tidak memiliki SIM B1 dan mengkandangkan bus tak laik tersebut,” pinta DB.
Sementara itu, pengusaha bus bernama H Totok, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, terkait tudingan para sopir bus tidak mempunyai SIM justru tidak menjawab.
“Jangan hanya konfirmasi melalui ponsel saja, lebih baik kita ketemu saja,” ujar H Totok.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningtyas mengatakan, pihaknya tetap memberikan teguran dan sanksi tilang terhadap para sopir bus antar jemput karyawan PT PMMP tersebut, yang diketahui tidak mempunyai SIM.
“Pekan depan, kami akan melaksanakan sosialisasi keselamatan, incar, kelayakan kendaraan dan tentang pajak bersama angkutan tebu, dan angkutan karyawan,” kata AKP Anindita.