FaktualNews.co

Puluhan Warga Jember Unjuk Rasa, Tolak Rencana Tanah Lapang Dibangun Kantor BPN

Peristiwa     Dibaca : 778 kali Penulis:
Puluhan Warga Jember Unjuk Rasa, Tolak Rencana Tanah Lapang Dibangun Kantor BPN
FaktualNews.co/Hatta.
Puluhan warga Jember saat unjuk rasa menolak rencana alih fungsi lahan lapangan jadi Kantor BPN.

JEMBER, FaktualNews.co – Sekitar 60 orang warga Lingkungan Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, berunjuk rasa di depan tanah lapang setempat.

Dalam aksinya, pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB itu, mereka berorasi bergantian serta memasang banner. Aksi tersebut dilakukan setelah mendengar kabar jika di tanah lapang tersebut didirikan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember.

Demikian itu berdasarkan surat pengajuan permohonan yang disampaikan BPN Jember kepada Pemkab setempat.

Korlap aksi KH Baiquni Purnomo (Gus Baiqun) mengatakan, adanya rencana pengalih fungsian lahan lapangan menjadi kantor dinilai tidak tepat.

“Aksi ini adalah bentuk protes masyarakat sekitar, karena lapangan ini berfungsi sebagai tempat olahraga sepak bola bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya masyarakat, bahkan sekolah-sekolah di sekitar lapangan ini kalau pelajaran olahraga ya di Lapangan Talangsari ini. Dari SD, SMP, dan SMA,” kata Gus Baiqun saat dikonfirmasi disela aksi, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Gus Baiqun, karena tidak adanya perhatian pemerintah. Masyarakat sekitar Lapangan Talangsari bahkan secara swadaya merawat Lapangan Talangsari.

“Apakah itu menguruk tanah dan merapikan rumput-rumput yang tumbuh tinggi. Di sebelah selatan sana itu, rencananya akan dibangun lapangan voli dan tempat olah raga lain,” katanya.

Menurutnya, rencana pengalih fungsian lahan mencederai hati masyarakat. “Kami berharap sejak dulu, ada kepala daerah atau bupati yang perhatian dengan Lapangan Talangsari ini. Tapi sekarang malah tiba-tiba mau diserahkan ke BPN,” sambungnya.

Gus Baiqun menambahkan, terkait alih fungsi lahan dari lokasi ruang terbuka hijau (RTH) masyarakat menjadi lokasi perkantoran melanggar aturan perundang-undangan.

“Seingat saya ada undang-undang yang mengatur lapangan olah raga, bahwa tidak boleh jika seenaknya sendiri. Lapangan olah raga tiba-tiba beralih fungsi menjadi yang lain. Padahal lokasi Lapangan Talangsari ini, satu-satunya lahan tengah kota, yang menjadi RTH. Selain itu ya alun-alun Kota Jember,” ucapnya.

Terkait bentuk kekecewaan rencana alih fungsi lahan yang dilakukan Pemkab Jember, Gus Baiqun, juga membandingkan dengan konsep Pemkab Jember yang akan membiayai perawatan Lapangan Golf Glantangan, Kecamatan Tempurejo.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan, lebih jauh Gus Baiqun juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. Jika rencan alih fungsi lahan tetap dilanjutkan.

“Kalau tidak, akan kami lakukan aksi lebih besar lagi. Terkait pengajuan ke DPRD Jember, saya mohon agar para wakil rakyat itu sadar. Kami rakyat yang memilih mereka. Saya berharap agar benar-benar mewakili rakyat. Kalau sampai terjadi alih fungsi lahan, jangan salahkan kami. Semua partai akan kami gembosi semua,” tandasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin