Dituduh Ancam Bunuh Janda Muda, Kadus di Situbondo Dilaporkan ke Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Mistari (57), Kepala Dusun (Kadus) Krajan, Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/5/2022) dilaporkan ke Mapolres setempat. Itu karena terlapor dituduh mengancam akan membunuh seorang janda muda.
Janda muda yang diancam akan dibunuh terlapor Mistari adalah Trisnawati (41) warga Dusun Palangan Tengah, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
“Saya terpaksa mengadukan kasus ancaman pembunuhan ini, karena ini menyangkut keselamatan jiwa saya,”ujar Trisnawati, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, terlapor mengancam untuk membunuh selama dua kali, dengan menggunakan ponsel milik istri mudanya.
Pertama pada Sabtu (21/5/2022) lalu. “Sedangkan kedua kalinya, terlapor mengancam akan membunuh saya Senin (23/5/2022) lalu. Itupun menggunakan ponsel milik istri mudanya,” bebernya.
Perempuan yang akrab dipanggil Wati menambahkan, ancaman membunuh yang dilakukan terlapor itu berawal saat istri muda terlapor ikut dirinya untuk mengurusi paspor di Kantor Imigrasi Jember.
“Mengetahui istri sirinya ikut saya, terlapor marah-marah dan mengancam akan membunuhnya. Padahal saya tidak pernah mengajak istri sirinya untuk ikut ke Jember,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengaduan pembunuhan, dengan terlapor Kadus Krajan, Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
“Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” kata Iptu Achmad Sutrisno.