FaktualNews.co

Pemkab Nganjuk Pastikan Antisipasi Penyebaran PMK

Advertorial     Dibaca : 610 kali Penulis:
Pemkab Nganjuk Pastikan Antisipasi Penyebaran PMK
FaktualNews.co/romza
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi

NGANJUK, FaktualNews.co – Plt Bupati Nganjuk H Marhaen Djumadi terus memutar otak mengambil langkah strategis mengatasi pengendalian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab, hingga kini kasus tersebut masih mengalami peningkatan di kota angin.

Ia mengakui bahwa penyebaran kasus tersebut berlangsung dengan cepat, sehingga harus segera diantisipasi. “Kita tahu PMK ini penyebarannya begitu cepat. Jadi, kalau tidak segera ditangani dengan serius, dampaknya bisa bertambah luas dan semakin merugikan peternak.

Makanya, kami lakukan beberapa langkah untuk mengendalikan PMK di Kabupaten Nganjuk,” kata Marhaen usai pelantikan Pejabat Fungsional di Pendopo KRT Soesrokoesomo, Senin (30/05/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk per tanggal 30 Mei 2022, perkembangan tambahan kasus PMK di Kabupaten Nganjuk mencapai 67 kasus. “Sehingga total hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Nganjuk sebanyak 463 kasus,“ ujarnya.

Marhaen merinci, dari 463 kasus ada 360 ekor hewan ternak masih terpapar wabah PMK, sedangkan yang sembuh ada 71 ekor dan 2 ekor mati.

“Dari sekian banyak hewan yang terpapar PMK, hanya ada 2 kasus dari hewan ternak kambing. Selebihnya yakni sapi,“ ungkapnya.

Marhaen mengakui bahwa saat ini perkembangan kasus PMK di Kabupaten Nganjuk sudah merebak di 15 kecamatan. Di antaranya yakni, Kecamatan Gondang yang menduduki kasus tertinggi, yakni dengan 83 kasus.

“Sedangkan 5 kecamatan lainnya masih bebas dari PMK, yakni Kecamatan Ngronggot, Ngetos, Sawahan, Kertosono dan Lengkong,“ lanjutnya.

Marhaen mengatakan, ada sejumlah langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk mengendalikan PMK. Di antaranya, memonitor dan menanggulangi PMK, yakni dengan pemberian vitamin dan vaksinasi pada hewan ternak.

Kedua, pengetatan dan pengawasan lalu lintas serta menutup akses keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, penutupan sementara pasar hewan. Penutupan diberlakukan baik terhadap pasar yang dikelola Pemkab Nganjuk maupun yang dikelola desa.

“Selama dua minggu pasar hewan akan ditutup, semoga dengan tindakan ini kasus PMK di Nganjuk bisa diselesaikan. Mengingat sebentar lagi hari raya Idul Adha (Kurban), “ tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah