Peristiwa

Rumah Kos di Sidoarjo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi Digerebek Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polresta Sidoarjo, menggerebek rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online anak di bawah umur di kawasan Desa Ngampel Sari, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Hasil dari penggerebekan Selasa (31/5/2022) tersebut, polisi mengamankan beberapa orang terduga pelaku eksploitasi anak di bawah umur yakni LL (mucikari) dan dua diduga lelaki hidung belang yakni NS dan SH.

KM, warga sekitar mengatakan, dirinya mendengar informasi dari mulut ke mulut jika ada tempat kost yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari perbincangan warga sekitar, banyak tamu bukan penghuni kost yang keluar masuk kost.

“Iya sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ karena kasus prostitusi online anak di bawah umur. Sudah lama jadi perbincangan warga sini,” kata KM saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/22).

Informasi yang dihimpun, modus terduga pelaku mengajak customernya berkenalan dengan anak di bawah umur melalui media sosial. Setelah itu terduga pelaku menawarkan pelayanan dengan tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan dan biaya sewa kamar kost.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.

“Iya mas benar. Masih proses penyelidikan lebih labjut,” singkatnya.