Karyawan Koperasi di Nganjuk Bawa Sabu Masuk Bui
NGANJUK, FaktualNews.co-Seorang pegawai dari salah satu koperasi di Kabupaten Nganjuk kini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Sebab pria berinisial AP (27), dia berdomisili di Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, kedapatn membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Reskoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, melalui Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengungkapkan bahwa pria yang berinisial AP yang diamankan dengan beserta barang bukti sabu seberat 0,15 gram itu ditangkap di depan area mini market wilayah Kecamatan Batin Kabupaten Nganjuk pada dini hari .
“Penangkapan AP dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 0813-3134-2003, selanjutnya anggota kami melakukan penyelidikan,” ujar Joko, Sabtu (04/06/2022).
Kini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka, dengan harapan bisa mengungkapan darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
“Saat ini kami masih mengorek keterangan dari AP untuk mengungkap penyuplai dan jaringan sabu yang dimilikinya. Untuk sementara hasilnya belum bisa kami sampaikan karena terus dilakukan pendalaman. Kami melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.