FaktualNews.co

‘Sambung Roso Karo Jekso’, Upaya Kejari Nganjuk Diskusi Hukum dengan Kades

Hukum     Dibaca : 536 kali Penulis:
‘Sambung Roso Karo Jekso’, Upaya Kejari Nganjuk Diskusi Hukum dengan Kades
FaktualNews.co/Istimewa.
Acara 'Sambung Roso Karo Jekso' yang digelar Kejari Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, menggelar kegiatan ‘Sambung Roso Karo Jekso’. Kegiatan tersebut merupakan pelayanan hukum Kejari Nganjuk, yang dikemas dengan konsep diskusi bersama masyarakat, khususnya kepala desa (kades).

Acaranya dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, didampingi Kasi Datun Kejari Nganjuk, Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Andie Wicaksono dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Kejari Nganjuk, Jhonson E Tambunan.

Hadir pula anggota DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, Camat Pace, Ida Shobihatin dan Kepala Desa se-Kecamatan Pace.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth menyampaikan, menurut sebagian orang bahwa Kejaksaan adalah lembaga yang menakutkan

“Sehingga banyak Kepala desa yang jarang ke kantor kejaksaan untuk melakukan konsultasi. Oleh sebab itu kami membuat sebuah program yakni kegiatan Sambung Roso Karo Jekso ini. Sehingga komunikasi bisa terjalin untuk melakukan diskusi bersama. Dimana para kepala desa dapat menyampaikan beberapa permasalahan hukum baik itu terkait dana desa, PTSL maupun masalah pertanahan yang ada di wilayah,” ujar Nophy Tennophero Suoth di kediaman Kepala Desa Jetis, Rabu (8/6/2022).

Nophy menerangkan, kegiatan ‘Sambung Roso Karo Jekso’ merupakan penyuluhan hukum yang bertujuan memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum.

Menurutnya, kegiatan ‘Sambung Roso Karo Jekso’ tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat.

“Pada prisipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, program tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi kejaksaan dan masyarakat ataupun kepala desa di wilayah setempat.

“Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian di sisi lain, kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik,” lanjutnya.

Anggota DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono dalam kesempatanya berharap kepada kades setempat untuk dapat memberikan pelayan terbaik di wilayahnya.

“Kepada semua yang hadir disini agar selaku pelayan masyarakat dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat,” ujar Gondo Hariyono.

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak kepada peserta diskusi untuk menekankan koordinasi dengan baik.

“Saat ini sangat perlu untuk dilaksanakan dan dilakukan dalam menjalankan tugas untuk meminimalisir masalah yang ada di Kabupaten Nganjuk ini, khususnya Kecamatan Pace,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, semua peserta diskusi mendapatkan informasi lebih tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nganjuk yang kini memiliki Program Pelayanan Hukum dimana Masyarakat dapat datang melakukan konsultasi secara gratis baik secara online maupun offline melalui Call Center di Nomor 08113285400 dan juga bisa melalui website www.kejari-nganjuk.kejaksaan.go.id.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin