SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh wanita berinisial H, terhadap istri siri anggota DPRD Kota Surabaya, MR, berakhir damai. Pasalnya, korban mencabut laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko membenarkan pencabutan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan H terhadap MR.
“Iya tadi siang keduanya sudah saling memaafkan dan masing masing didampingi oleh saudaranya,” katanya, Sabtu (11/6/2022) petang.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (9/6/2022) istri siri anggota DPRD Kota Surabaya inisial M. Telah mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh wanita lain inisial H. Yang diduga sebagai selingkuhan dari suaminya, peristiwa itu terjadi di Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Surabaya sekira pukul 00.15 WIB.
Sekitar pukul 02.00 WIB. Istri siri dari anggota dewan surabaya itu melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Dukuh Pakis.