Peristiwa

Persiapan Penghapusan Pegawai Honorer, Bupati Tulungagung Siapkan Tiga Skema

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co–Ribuan pegawai berstatus honorer di lingkup Pemkab Tulungagung terancam dihapuskan. Sebab pada 2023 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus seluruh pegawai yang berstatus honorer.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, memang berdasarkan Menpan-RB pada 2023 pegawai honorer akan dihapuskan, termasuk di Tulungagung. Namun sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk teknis mengenai hal tersebut.

“Tentu kami sudah memiliki persiapan terkait penghapusan pegawai honorer, khususnya di Tulungagung. Setidaknya ada tiga skema yang akan kami lakukan,” tuturnya.

Maryoto menjelaskan, di Tulungagung pegawai honorer guru mencapai 3.000 orang. Belum lagi pegawao nonguru yang jumlahnya juga cukup banyak. Dalam satu tahun ke depan pihaknya akan berupaya menjadikan guru honorer di Tulungagung menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Untuk tahun ini kami sudah mengusulkan sebanyak 2.600 pegawai honorer untuk menjadi P3K. Untuk sisanya akan diusulkan dalam seleksi ASN,” jelasnya.

Maryoto menegaskan, mulai tahun ini pihaknya tidak akan membuka pegawai berstatus honorer di lingkup Pemkab Tulungagung. Karena jika terus melakukan pembukaan pegawai berstatus honorer, maka persoalan honorer di Tulungagung tidak akan selesai.

“Kami tidak akan menambah lagi jumlah pegawai honorer mulai tahun ini,” tegasnya.

Disinggung, apakah dimungkinkan ribuan honorer diangkat P3K atau ASN hanya dalam waktu satu tahun lagi, Maryoto mengungkapkan bahwa hal itu sangat dimungkinkan. Melihat pada pengalaman 2009 lalu, Pemkab Tulungagung telah mengangkat guru honorer sebanyak 2.118 orang hanya dalam waktu satu tahun.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Khususnya terkait kebutuhan guru harus tercukupi di Tulungagung,” paparnya.

Apabila, kemungkinan terburuk masih ada pegawai honorer yang tidak bisa diangkat menjadi P3K atau ASN, pihaknya akan menggunakan skema outsourcing. Dimana untuk teknis skema outsourching akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, sembari menunggu petunjuk teknis dari Menpan-RB.

“Tentu dengan jumlah ribuan pegawai honorer yang nantinya diangkat menjadi P3K atau ASN, tentu beban APBD akan bertambah,” terangnya.

Diketahui bahwa, pada 28 November 2023 Menpan-RB akan menghapus semua pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintahan. Rencananya pegawai honorer yang berkompeten akan diangkat menjadi P3K atau ASN.