Ungkap Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Jombang Polisi Kumpulkan Bukti
JOMBANG, FaktualNews.co – Menindaklanjuti penemuan kasus pembuangan mayat bayi di Dusun Tragal, Desa Kadungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti untuk menemukan pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan jika pihaknya tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki pada Minggu (12/6/2022) kemarin.
“Kami lakukan pemeriksaan bukti-bukti dan cctv yang ada,masih menunggu hasil dari saksi dan pelajari bake-baket yang ada,karenaa kondisi minim cctv tapi kita upaya maksimal,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).
Saat ini pihaknya dalam mengungkap kasus penemuan mayat bayi ini telah meminta keterangan dua saksi di lapangan dan melakukan penyisiran,dimana bayi ditemukan sudah tidak benyawa.
“Kami memeriksa dua saksi ,dari tim melakukan penyisiran mudahan ada petunjuknya. Dugaan bayi baru dilahirkan dan meninggal saat dibuang itu,” jelasnya.
Lebih jauh mengenai tindakan otopsi, Giadi mengatakan telah menjadi wewenang pihak RSUD Jombang untuk langkah tersebut.
“Nanti dari pihak RSUD untuk menjawab hal otopsi,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa penemuan mayat bayi laki-laki sempat menggemparkan warga di lokasi ditinggalnya bayi tak bernyawa dibungkus kresek hitam pada Minggu (12/6/2022) kemarin.
Penemuan seorang warga yang hendak membuang sampah meliha benda seperti boneka. Namun saat diperiksa adalah bayi tidak bernyawa.