Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Berkurang, 3 Jenis Juga Dicabut Subsidinya
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Petani di Tulungagung harus bersabar. Pasalnya, selain alokasi pupuk subsidi berkurang, tiga jenis pupuk subsidi akan dihentikan pemerintah mulai bulan depan.
Padahal sebelumnya kelima jenis pupuk subsidi selalu terserap habis oleh petani di Tulungagung.
Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Tri Widyono Agus Basuki mengatakan, terdapat lima jenis pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Kelimanya ZA, SP36, Organik, Urea dan NPK. Namun pada bulan depan, Kementerian Pertanian sudah mencabut subsidi terhadap tiga jenis pupuk yakni ZA, SP36 dan Organik.
“Jadi pupuk subsidi hanya tersedia dua jenis saja yakni, pupuk Urea dan NPK,” tuturnya.
Menurut Oky (sapaan akrab Kadispertan) menjelaskan, selama ini, kelima jenis pupuk subsidi tersebut selalu terserap habis oleh petani di Tulungagung. Hal ini menunjukkan petani di Tulungagung sangat membutuhkan ke lima pupuk subsidi tersebut.
Menurut Oky, karenakan tiga jenis pupuk tersebut dicabut subsidinya, pihaknya mengajukan alokasi pupuk tambahan untuk petani di Tulungagung.
Tujuanya, agar para petani masih mendapatkan pupuk subsidi pada semester dua, tahun ini. Pihaknya saat ini sudah mengajukan alokasi tambahan pupuk subsidi 18 ribu ton.
“Secara rinci, 6.094 ribu ton merupakan pupuk jenis urea, sedangkan 12.217 ribu ton merupakan pupuk jenis NPK,” terangnya.
Oky mengungkapkan saat ini pengajuan alokasi tambahan pupuk subsidi tersebut sudah diterima Pemprov Jatim. Hanya saja pemprov masih menunggu realokasi dari pusat, sehingga mereka tidak bisa memastikan kapan dan berapa persen realokasi pupuk subsidi di Tulungagung bisa diturunkan.
“Tinggal tunggu saja SK pupuk terbaru. Semoga realokasinya bisa lebih banyak mengingat tiga jenis pupuk sudah dihapus,” ungkapnya.
Oky menambahkan selain tiga jenis pupuk dihapus, alokasi pupuk di Tulungagung juga berkurang. Di dalam E-RDKK, kebutuhan pupuk Urea itu 33.534 ton, sedangkan alokasinya hanya 25 Ribu ton. Sedangkan E-RDKK NPK mencapai 38.900 ton, dan untuk alokasinya hanya 13 Ribu ton.
“Jadi memang alokasi pupuk subsidi jauh berkurang, belum lagi dihadapkan dengan dihapusnya tiga jenis pupuk subsidi,” pungkasnya. (Hammam)