Advertorial

Plt Bupati Nganjuk Perjuangkan Nasib Honorer dan Perhatiannya Terhadap UMKM

Rakernas APKASI XIV 2022

NGANJUK, FaktualNews.co – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menghadiri Rakernas APKASI XIV tahun 2022 di Hotel Pullman Vimala Ciawi, Bogor, Sabtu (18/06/2022). Kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Semangat Kolaborasi, Kita Sukseskan KTT G20 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Kuat dan Berkelanjutan” ini diikuti 416 bupati se-Indonesia.
Rakernas APKASI ini dibuka oleh Mendagri, Tito Karnavian. Hadir pula Kepala LKPP Abdulah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dewan Pembina beserta pengurus APKASI.

Rakernas ini digelar juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Apkasi ke-22. Rangkaian kegiatan konsolidasi organisasi terdiri dari laporan program kerja APKASI tahun 2021, isu aktual pemerintahan daerah, program kerja APKASI 2022, perubahan anggaran dasar APKASI dan rekomendasi hasil Rakernas XIV.

Usai pembukaan, Rakernas APKASI XIV dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu Brigita Manohara dengan narasumber Abdullah Azwar Anas, Kepala LKPP, Bidang SDM KemenPAN-RB Muh. Imanudin, dan Sesditjen Mineral dan Batubara KemenESDM, Iman Kristian Sinulingga.

Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen menyampaikan aspirasi dari masyarakat tentang nasib honorer.

“Saya Marhen, asli wong cilik dari Kabupaten Nganjuk. Terkait penghapusan honorer di akhir tahun 2023, kami mohon ada skema yang jelas dan menjadi solusi, dengarkan aspirasi kami yang ada di daerah. Jangan biarkan daerah hanya menerina bola panas dari keputusan pusat saja,” kata Kang Marhaen.

Selain itu, ia juga mengungkapkan persoalan minerba yang dinilai hanya memberatkan bagi pemerintah daerah. “Terkait Minerba, mohon ditinjau ulang perijinan yang selalu ke pusat, sehingga kami hanya menerima dampak kerusakan jalan dan limbahnya saja,” tegasnya.

Bahkan persoalan UKM yang selama ini dialami masyarakat juga disampaikan oleh Kang Marhaen kepada narasumber yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

“Untuk mendukung UKM mohon syarat mudah, akses e-katalog lokal dan SIPD yang sinkron. Jika tidak sinkron akan sering menimbulkan masalah, intinya agar keinginan membantu memasarkan UKM lewat e-katalog lebih mudah,“ tandasnya.