Kriminal

Usai Curi Kabel Bekas Swalayan, Pemuda Bolowerti Bablas Penjara

KEDIRI, FaktualNews.co-Diduga mencuri kabel di bekas swalayan UFO yang berada di pojokan Alun-Alun Kota Kediri, seorang pria diamankan warga. Selanjutnya terduga pelaku berinisial BR (42), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, bablas masuk penjara Polsek Kota Kediri.

Penangkapan pelaku juga sempat direkam oleh netizen dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku yang setengah telanjang, diikat kedua tangannya dan dibawa petugas Polsek Kota Kediri.

Pelaku kemudian diinterogasi petugas di ruang Reskrim Polsek Kota Kediri. Petugas juga menyita potongan kabel tembaga sepanjang 15 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian.

“Awalnya kita menerima laporan dari warga jika di bekas swalayan UFO ada seseorang yang mencurigakan. Kami kemudian mendatangi lokasi, namun hanya menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku,” Kata Kapolsek Kota AKP Mustakim melalui Kanit Reskrim Iptu Nanang Sugianto, Kamis (23/6/2022).

Petugas dan warga kemudian mengintai keberadaan pelaku di sekitar lokasi, dan pelaku akhirnya keluar pada pagi dini hari.

“Begitu keluar dari persembunyiannya, warga langsung menangkap pelaku dan diserahkan kepada kita. Dan warga juga menyerahkan barang bukti kabel tembaga yang diduga hasil kejahatan pelaku,” Imbuh Iptu Nanang.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dengan nopol L 6993 HP yang diduga milik pelaku. Selain itu juga sebuah tas yang berisi perlengkapan untuk melakukan kejahatan.

“Jadi sepeda motor kita amankan di Mapolsek Kota Kediri, dan juga sebuah tas yang berisi kunci, tang, senter yang diduga akan digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan,” tandas Iptu Nanang Sugianto.

Saat ini barang bukti dan pelaku berada di Polsek Kediri Kota untuk proses penyelidikan.