Peristiwa

Cabuli Murid Laki-laki, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam Di-blacklist Kemenag

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojoketo buka suara terkait seorang guru ngaji salah satu di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) wilayah Kecamatan Sooko yang diduga cabuli sejumlah murid laki-lakinya.

Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menggali informasi dan klarifikasi ke tempat TPQ tempat terduga pelaku berinisisl RD (40) mengajar. Namun, sementara ini informasi yanb didapat masih sangat terbatas.

“Kita sudah dalami dan klarifikasi, tapi informasinya terbatas. Biasalah kadang-kadsng ada yang menutup-nutupi. Kita gerakkan teman-teman di seksi untuk mencari informasi yang valid,” katanya melalui sambungan telpon, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, lembaga TPQ tempat terduga pelaku mengajar terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.

“Disitu (EMIS) ada data siswa, santri, ustad, dan data lembaga,” tutur Barozi.

Akan tetapi, apakah nama RD masuk dalam platform tersebut atau tidak, Barozi belum mengetahui secara pasti. Jika namanya masuk dan terbukti bersalah pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Bahkan bakal memblacklist nama terduga pelaku dari lembaga TPQ manapun.

“Kalau memang nama ustad itu ada, nanti kita kasih sanksilah, misalnya kita keluarkan. Kalau nanti terbukti kita bisa keluarkan dari data emis dan kita blacklist untuk ustad itu (RD) di TPQ manapun,” tegas dia.

Masih kata Barozi, dirinya sangat menyayangkan    jika perbuatan pencabulan itu benar-benar terjadi, apalagi dilakukan di sebuah lembaga berbasis agama.

Selama ini, pihaknya telah melakukan pembinaan semua TPQ dibawah nanguan Kemenag Kabupaten Mojokerto. Pembinaan meliputi pembekalan menejemen, kurikulum, dan model-model pembelajaran.

“Pada prinsipnya miris banget, ini sebagai bahan evaluasi kita. Selama ini kemenag melakukan pembinaan terlait kelembagaan, menejemen, kurikulum, dan model-model pembelajaran. Kaitan dengan moralitas kan disitu pusatnya moral, lembaga pendidikan kan pusatnya moral. Tapi ada saja oknum yang melakukan kayak gini,” ungkap dia.

Seperti diketahui, RD, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Betapa tidak, RD diduga telah melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang belajar mengaji di tempatnya.

Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid ngaji.

Modus yang digunakan, Rd mengajak muridnya mengaji itu ke ruang Sekretarian TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa.

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi sendiri menyatakan kasus pencabulan ini pada tahap penyidikan. Namun, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.