FaktualNews.co

KPK Periksa 4 Mantan Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Korupsi Mantan Bupati Sahri Mulyo

Kriminal     Dibaca : 607 kali Penulis:
KPK Periksa 4 Mantan Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Korupsi Mantan Bupati Sahri Mulyo
FaktualNews.co/Hammam/
Mantan Sekda Pemkab Tulungagung yang akan diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Tulungagung, Senin (27/6/2022).

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Empat pejabat nonaktif di lingkup Pemkab Tulungagung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres setempat, Senin (27/06/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo serta mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan bahwa hari ini Polres Tulungagung menerima surat peminjaman ruangan dari penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan mulai hari ini.

“Ada dua ruangan di Satreskrim Polres Tulungagung yang digunakan untuk penyidik KPK. Untuk waktu peminjaman masih belum keterangan lanjutan,” ujarnya.

Handono mengatakan bahwa dalam hal ini, Polres Tulungagung hanya membantu dalam menyiapkan ruang untuk pemeriksaan penyidik KPK. Terkait siapa saja, yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, bukan kewenangan pihaknya.

“Terkait siapa saja yang diperiksa dan apa materi yang ditanyakan oleh penyidik KPK, bisa ditanyakan kepada Humas KPK,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa adalah, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi. Saat dijumpai awak media dia mengungkapkan bahwa, total ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Yakni Mantan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setiawan, Mantan Kepala Beppeda 2016-2020 Suharto, Mantan Kepala Bappeda 2013-2016 Sudigdo Presetyo dan Mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi.

“Yang diperiksa ada empat orang. Tapi saya masih belum diperiksa oleh penyidik KPK,” paparnya.

Disinggung tentang matari pertanyaan penyidik KPK, Indra Fauzi tidak berkomentar banyak kepada awak media.

Berdasarkan pantuan, empat mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung datang ke Mapolres Tulungagung sekitar 10.00 WIB. Hingga saat ini proses pemeriksaan KPK masih berlangsung di ruang Satreskrim Polres Tulungagung.

Sekedar informasi, Mantan Sekda Tulungagung Indra Fauzi pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung 2018. Untuk Mantan Kepala Bappeda Tulungagung, Suharto juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018.

Selain itu, Mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan pernah diperiksa dalam hal uang pelicin terkait pembahasan dan pengesahan APBD Tulungagung 2018. (Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul