Mengaku Diancam Bunuh oleh Adik Iparnya, Pasutri di Situbondo Lapor Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, melaporkan TR (45), adik iparnya ke Mapolres setempat.
Pasalnya pasutri Asmawar dan Saniyati mengaku diancam akan dibunuh oleh adik iparnya tadi.
Terlapor (TR) adalah seorang ibu rumah tangga (IRT), yang dikenal jagoan dan pernah membacok suaminya sendiri.
Dalam laporannya ke Mapolres Situbondo, pasutri Asmawar dan Saniyati mengatakan, keduanya diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam oleh terlapor TR.
Asmawar mengatakan, perkara yang mengakibatkan pertengkaran tersebut, diduga kuat karena TR merasa cemburu terhadap istrinya sendiri.
Padahal, Bhurawi (suami TR) merupakan adik ipar asli yang setiap ada persoalan selalu meminta bantuannya. Kecemburuan TR dikatakan pasutri tersebut tidak masuk akal.
“Ini cemburu yang tidak masuk akal, ‘masak’ saudara tidak boleh bermain ke warung saya. Bahkan, saat di warung mengucapkan kata-kata yang tak pantas, makanya kasus ini saya laporkan ke Mapolres,” kata Asmawar, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, kasus pemukulan TR terhadap istrinya yang berlanjut dengan perkelahian itu, sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa.
Bahkan, TR menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun, TR tetap mengancam akan membunuh.
“Karena TR pernah membacok suaminya sendiri, dan dikhawatirkan dia akan membacok saya dan istri, maka kasus ancaman membunuh ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo,”katanya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan adanya pasutri melaporkan ancaman pembunuhan, dengan terlapor berinisial TR.
“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlan saksi untuk diklarifikasi, terkait laporan pasutri tersebut,” katanya.