Trauma, Korban Pencabulan Guru Ngaji di Mojokerto Malu Keluar Rumah
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kondisi pamra korban dugaan pencabulan guru ngaji bernisial RD (40) di TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto hingga kini masih terguncang.
Mereka mendapat bantuan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis dari Woman’s Crisis Center (WCC) Mojokerto dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto.
Tiga korban laki-laki yang masih di bawah umur itu dihantui rasa malu hingga membuat mereka cenderung menutup diri di rumah masing-masing.
“Per hari ini para korban diistirahatkan di rumah masing-masing. Karena pertama, lingkungan mereka dalam tanda kutip memposisikan korban semacam orang bersalah. Kedua, mereka merasa berbeda (malu) bergaul di lingkungan,” kata kuasa hukum ketiga korban dari LPBH NU Kabupaten Mojokerto, Ansorul Huda, Senin (27/6/2022).
Semenjak ketiga korban mengadukan perbuatan asusila guru ngajinya itu kepada orang tua masing-masing, mereka tidak lagi mengaji di TPQ.
“Terduga pelaku (Ustaz RD) juga sudah tidak lagi mengajar dan tinggal di situ. Informasinya tinggal di tetangga desanya,” ujar Ansorul.
Pihaknya menduga, masih banyak korban yang masih bungkam. Ia berencana membuka posko pengaduan untuk memfasiltasi para korban lain. Posko tersebut bakal dibuka setelah pihaknya menerima perkembangan hasil penyidikan dari polisi.
“Setelah kami menerima penjelasan dari penyidik, rencana kami akan buka posko dan tracing para korban. Kalau korban bertambah, kami dampingi juga,” cetusnya.
Terpisah, Ketua WCC Kabupaten Mojokerto Hadiyah Rahmawati menyampaikan, terapi psikis terhadap tiga korban akan dilanjutkan Kamis depan (30/6/2022).
Menurutnya, terapi untuk memulihkan trauma para korban akan diberikan Psikolog WCC R Dewi Novita Kurniawati.
“Sekaligus kami usahakan ada hasil pemeriksaan psikologi sebagai penguat bahwa korban membutuhkan konseling,” terangnya.
Hadiyah menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk menyamakan persepsi. Pasalnya, lembaga pemerintah itu menilai para korban dalam kondisi baik-baik saja.
“Ini bertolak belakang dengan yang terjadi di lapangan saat kami datang menemui para korban. Mereka menangis, bahkan menyampaikan sangat trauma sekali,” tandasnya.
Seperti diketahui, RD, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi.
Betapa tidak, RD diduga telah melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang belajar mengaji di tempatnya.
Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid ngaji.
Modus yang digunakan, RD mengajak muridnya mengaji itu ke ruang Sekretarian TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi sendiri menyatakan kasus pencabulan ini pada tahap penyidikan. Namun, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.