Peristiwa

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tulungagung Masih Tinggi

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Selama dua pekan, tercatat ribuan pengendara di Tulungagung melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terekam paling banyak dari electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan selama pemberlakuan operasi patuh semeru 2022, setidaknya ada 3.487 pelanggar lalu lintas di Tulungagung. Dengan rincian, 3.055 pelanggar lalu lintas yang terekam oleh E-TLE dan 432 pelanggar yang terekam dari integrated node capture attitude record (INCAR).

“Sedangkan jenis pelanggaran diantranya, 2.015 sabuk pengaman, 801 menerobos traffic light, 630 tidak menggunakan helm dan 40 melanggar rambu marka,” tuturnya, (28/06/2022).

Bayu menjelaskan, 3.487 pelanggar lalu lintas sudah dikirimi surat tilang dari kantor pos. Namun, saat ini masih 860 pelanggar yang sudah mengakui kesalahannya dengan melakukan konfirmasi ke Kantor Pos Tulungagung. Sedangkan sebanyak 2.627 pelanggar yang hingga kini belum melakukan konfirmasi.

“Ada ribuan pelanggar lalu lintas yang belum melakukan konfirmasi. Tentunya juga ada sanksi yang akan dikenakan kepada mereka,” jelasnya.

Menurut Bayu, bagi pengendara yang belum melakukan konfirmasi kepada Kantor Pos Tulungagung, pihaknya akan melakukan pemblokiran STNK. Untuk dapat membuka blokir pada STNK, pelanggar harus membayar tilang terlebih dahulu, sehingga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Jika belum membayar tilang maka tidak bisa membayar pajak kendaraan, karena STNK masih diblokir. Untuk tenggang waktu pembayaran tilang 17 hari setelah pelanggar mendapatkan surat dari Kantor Pos Tulungagung,” paparnya.

Selain itu, Bayu juga mengungkapkan, untuk data kasus kecelakaan tercatat ada 58 kejadian di Tulungagung. Kasus kecelakaan di Tulungagung ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu.

“Dari 58 kecelakaan, tercatat ada 4 orang yang meninggal dunia. Sedangkan ada 100 orang yang mengalami luka ringan. Peningkatan kasus ini disebabkan karena human eror,” pungkasnya. (Hammam)