Teknologi

Inovatif! Tekan Case Fatality Rate, Polda Jatim Luncurkan Alat Deteksi Pelanggar Lalin

SURABAYA, FaktualNews.co – Tekan angka kecelakaan, Polda Jatim luncurkan alat deteksi pelanggaran lalu lintas (lalin) berbasis digital, yakni 12 unit mobil operasional Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan aplikasi Skrining Riwayat Pengendara (SKRIP) – pertama di Indonesia, Senin (15/11/2021).

12 unit mobil operasional INCAR ini disebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim, dan secara simbolik dilepas oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Taman Bungkul, Surabaya. Nantinya akan dikembangkan di seluruh wilayah.

“Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan,” terang Nico.

Mobil operasional INCAR akan melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas.

Maka, Nico menandaskan, jika terjadi pelanggaran akan langsung terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.

“Kami bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yang diterapkan di INCAR,” ungkapnya.

Sedangkan aplikasi SKRIP, masih kata Nico, merupakan sarana atau alat — juga berbasis elektronik — untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara di wilayah Jatim.

“Sedangkan untuk aplikasi SKRIP, adalah riwayat pengemudi, dapat di-download pada Appstore dan IOS. Itu berisikan informasi, apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu,” beber Nico.

Nantinya, Nico berharap, kedua aplikasi ini bisa mewujudkan Jatim tertib berlalu lintas atau Kamseltibcarlantas serta mengurangi Case Fatality Rate. Sehingga bisa menyelamatkan manusia atau menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran yang berujung kecelakaan. “Selain itu juga mewujudkan Program Presisi dari Bapak Kapolri,” pungkasnya.