Advertorial

Launching PTSP PN Jember, Bentuk Sinergitas Penyedia Layanan Publik

JEMBER, Faktualnews.co – Secara resmi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jember dibuka, Selasa (28/6). Launching PTSP ini ditandai dengan melakukan sentuh layar di depan undangan di halaman pengadilan Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember sangat mendukung dan siap memberikan apa saja yang akan dibutuhkan nantinya.

“Apa yang dibutuhkan oleh Pengadilan Negeri Jember ini, kami Pemkab siap untuk mensupport karena esensinya untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk yang lain,” ujar Bupati Hendy.

PTSP ini, merupakan salah satu wujud pelayanan Lembaga Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.
“Justru daripada institusi dan sanksi terkait dengan barang hukum itu adalah pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jember, sehingga tidak mungkin Pemkab itu tidak mensupport, justru akan mensupport seratus persen,” ungkapnya.

Bupati berpesan kepada masyarakat Jember untuk mensyukuri dengan adanya PSTP ini, karena sangat memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi terkait dengan Pengadilan Negeri Jember.

“Karena ini akan kembali ke masyarakat, sebab dari segi bisnis. masyarakat Jember ini sangat diuntungkan karena tidak usah datang ke mari, gratis lagi. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk datang kemari,” bebernya.

Sementara itu, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jember, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember Totok Yanuarto menyatakan bahwa kegiatan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bupati Jember, dan unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lain.

“Tak hanya itu, tetapi juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya,” paparnya.

Totok menerangkan bahwa makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.

Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).