Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Periksa Belasan Saksi Kasus Ustad Cabul Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi terus melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan ustad TPQ di TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto, berinisial RD.
“Pada prinsipnya kita sudah melakukan proses penyidikan. Sekitar 11 orang lebih kita sedang lakukan pemeriksaan. Untuk proses penyidikan kita akan gelarkan proses selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni pada wartawan di Mapolres Mojokerto, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, belasan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari tiga korban, para orang tua korban, para guru yang mengajar di TPQ, serta terduga pelaku.
“Para korban ini santrinya (murid di TPQ), Yang bersangkutan (RD) guru ngaji di TPQ, juga sudah kita periksa sebagai saksi. Belum ada tersangka,” terang Gondam.
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabya itu menegaskan, hingga kini total korban berjumlah tiga anak dan semuanya masih anak dibawah umur. Kendati demikian, pihaknya membuka pintu lebar jika masih ada korban lain yang ingin melapor.
“Jika ada korban lain yang merasa dilecehkan oleh yang bersangkutan mau melapor silahkan,” tandasnya.
Pada Rabu (29/6/2022), penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Korban dan Orang tua korban memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto, Ansorul Huda.
Pemanggilan ini, kata Gondam, merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya mereka juga sempat menjani pemeriksaan. Namun, untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyidikan dan melengkapi alat bukti dari anggotanya.
“Hari ini juga ada pemeriksaan tambahan, nanti kita akan gelarkan lagi. Visum sudah kami terima,” jelas dia.
Akibat pelecehan seksual ini, tiga korban yang semuanya laki-laki mengalami trauma. Pihak kepolisian bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto guna memulihkan kondisi psikis para korban.
“Setalah mendapat laporan kita berupaya dan berkoordinasi dengan P2TP2A,” pungkasnya.
Sebelumya, Kuasa Hukum Korban Ansorul Huda berharap, polisi segera menuntaskan kasus ini dan meringkus terduga pelaku agar tidak jatuh korban pencabulan lainnya.
Ia juga meminta polisi bersama instansi terkait melacak semua korban perbuatan asusila guru TPQ tersebut. Karena ia menduga korban lebih dari tiga remaja.
“Kelainan seksual pelaku ini bisa menjadi semacam penyakit menular bagi anak-anak. Kami berharap penyidik melakukan tracing korban lainnya. Sehingga para korban segera mendapatkan penyembuhan secara psikologi,” terangnya.
Seperti diketahui, RD, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi pada 10 Mei 2022. RD diduga telah melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang belajar mengaji di tempatnya.
Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid ngaji.
Modus yang digunakan, RD mengajak muridnya mengaji itu ke ruang Sekretarian TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa.
Akibat kejadian ini, TPQ tempat mengajar ustad RD yang diduga mencabuli sejumlah murid laki-lakinya itu ditutup oleh warga. Tidak aktivitas mengaji pasca kasus tersebut mencuat ketelinga warga.