Bupati Tulungagung Diperiksa Penyidik KPK di Mapolres
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Selama empat jam Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (30/06/2022). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Tulungagung.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dimulai sekitar 09.30 hingga 13.30 WIB di ruang Satreskrim Polres Tulungagung. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga didampingi beberapa ajudannya.
Selain Bupati Tulungagung, penyidik KPK juga memeriksa Mantan Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, akan mengikuti seluruh prosedur dari penyidik KPK. Sedangkan materi pemeriksaan dari penyidik KPK adalah berkaitan dengan kasus korupsi di DPRD Tulungagung.
“Hari ini hanya saya yang diperiksa oleh penyidik KPK. Tapi kalau ada orang lagi yang diperiksa, saya tidak tau. Pemeriksaan bukan terkait bantuan keuangan (BK) tapi terkait kasus di DPRD Tulungagung,” tuturnya.
Disinggung, berapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik KPK, Maryoto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mengingat berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK.
“Pertanyaanya tidak sampai 50 point,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang yang berasal dari pejabat aktif dan non aktif di lingkup Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan penyidik KPK sudah berlangsung sejak Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Adapun beberapa saksi yang sudah diperiksa meliputi, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 Sudigdo Prasetyo dan mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020 Suharto.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di Lapas Kelas IIB Tulungagung, mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudianto serta Kabid Perencanaan, BPKAD Tulungagung Jamani.
Berdasarkan informasi bahwa saat ini, KPK sudah menetapkan tersangka atas kasus suap di Pemkab Tulungagung terkait dengan dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jawa Timur 2014-2018. Nama tersangka akan diberitahukan setelah KPK melakukan penangkapan.