FaktualNews.co

Terduga Pelaku Penembakan di Sidoarjo Berhasil Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 555 kali Penulis:
Terduga Pelaku Penembakan di Sidoarjo Berhasil Diringkus
FaktualNews.co/Istimewa.
Terduga pelaku penembakan, J.O saat di gelandang ke Mapolreta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co Petugas gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap J.O, terduga pelaku penembakan terhadap Sabar (45) di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Menurut informasi, terduga pelaku J.O berhasil ditangkap dikawasan Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (29/6/2022) dini hari.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (30/6/2022).

Meski sudah melakukan penangkapan, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, bersama tim gabungan terus melakukan pengembangan terkait kasus penembakan juragan rongsokan tersebut.

“Apakah ada pelaku lain, masih kami kembangkan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait penangkapan terduga pelaku, sempat beredar video penengkapan yang di pimpin Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar S. Petugas mengepung sebuah rumah dengan membawa senjata laras panjang.

Kemudian, petugas menggerebek sebuah kamar di sebuah rumah dan terduga pelaku digelandang keluar bersama seorang pria yang tengah memakai sarung.

Diakhir rekaman video berdurasi 00.24 menit tersbeut, petugas memamerkan sebuah pistol yang di duga hasil dari penyitaan saat penangkapan terduga pelaku penembakan terhadap Sabar (45) tersebut.

Seperti diketahui, aksi penembakan terhadap Sabar (juragan rongsokan) ditembak orang tak di kenal di kawasan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (27/6/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Sabar mengalami dua luka tembak sehingga langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo untuk menjalani perawatan medis. Terakhir, kondisi korban mengalami kritis.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin